SISTEM
PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAIN
PADA SISWA
A.
Pendahuluan
Menurut
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses
untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan
menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21)
penilaian adalah keputusan tentang nilai.
Menurut Akhmat Sudrajat penilaian (assessment) adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut secara khusus, dalam
konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan
dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan
umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas.
Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan
pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses
pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang
pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta
keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri
atas :
1. Penilaian
hasil belajar oleh pendidik;
2. Penilaian
hasil belajar oleh satuan pendidikan;
3. Penilaian
hasil belajar oleh Pemerintah.
Di era informasi saat ini, penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi menjadi prasyarat untuk memperoleh peluang partisipasi, adaptasi dan sekaligus
untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk meningkatkan
sumber daya manusia yang berkualitas antara lain dapat dilakukan melalui
pendidikan sains.
Dalam batas-batas tertentu pendidikan sains dapat
mempersiapkan individu untuk meningkatkan kualitas hidup, mengatasi
masalah-masalah sosial yang ada, membantu individu dalam memilih dan
mengembangkan karir, serta membantu individu untuk mempelajari sains lebih
lanjut. Pengalaman menunjukkan bahwa orang-orang yang mempunyai latar belakang
pengetahuan sains yang cukup lebih mampu mentransfer pengetahuannya ke
bidang-bidang di luar sains. Untuk itu pendidikan sains perlu diberikan sejak
dini di sekolah-sekolah.
Menyadari betapa pentingnya pendidikan sains, telah banyak
dilakukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran sains di sekolah. Upaya ini
dapat dilihat dari langkah penyempurnaan kurikulum yang terus dilakukan,
peningkatan kualitas guru bidang studi, penyediaan dan pembaruan buku ajar,
penyediaan dan perlengkapan alat-alat pelajaran (laboratorium) IPA,
pengembangan pendekatan yang lebih relevan dan efektif mencapai tujuan
pembelajaran sains, dan masih banyak usaha lain yang ditempuh untuk memperbaiki
pencapaian hasil belajar sains siswa di sekolah. Namun demikian sampai sejauh
ini pencapaian hasil belajar sains di sekolah secara umum dapat dinyatakan
masih belum sesuai dengan harapan.
Dalam hal ini, salah satu faktor penyebabnya adalah bentuk
daripada sistem penilaian kualitas pembelajaran sains dan kelulusan peserta
didik dari suatu lembaga pendidikan
didasarkan pada indikator hasil belajar peserta didik yang tertera pada nilai
tes belajar atau nilai tes akhir murni. Akibatnya, peserta didik dipaksa untuk
melahap informasi yang disampaikan tanpa diberi peluang sedikit pun untuk melaksanakan
refleksi secara kritis. Dalam hal ini anak didik hanya dituntut untuk belajar
dengan cara menghapal semua informasi yang telah disampaikan oleh guru.
Proses penilaian yang dilakukan selama ini semata-mata hanya
menekankan pada penguasaan konsep yang dijaring dengan tes tulis obyektif dan
subyektif sebagai alat ukurnya. Keadaan semacam ini merupakan salah satu
penyebab guru enggan melakukan kegiatan pembelajaran yang memfokuskan pada
pengembangan keterampilan proses anak. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan
umumnya hanya terpusat pada penyampaian materi dalam buku teks. Keadaan faktual
ini mendorong siswa untuk menghapal pada setiap kali akan diadakan tes harian
atau tes hasil belajar.
Proses pembelajaran sains pada hakekatnya menuntut
keterlibatan peserta didik secara aktif dan bertujuan agar penguasaan dari
kognitif , afektif, serta psi-komotorik terbentuk pada diri siswa, maka alat
ukur hasil belajarnya tidak cukup jika hanya dengan tes obyektif atau subyektif
saja. Dengan cara penilaian tersebut keterampilan siswa dalam melakukan
aktivitas baik saat melakukan percobaan maupun menciptakan hasil karya belum
dapat diungkap. Demikian pula tentang aktivitas siswa selama mengerjakan tugas
dari guru. Baik berupa tugas untuk melakukan percobaan, peragaan maupun
pengamatan.
Fenomena di atas menunjukkan bahwa bentuk atau sistem
penilaian yang digunakan dalam mengukur hasil belajar siswa sangat berpengaruh
terhadap strategi pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan guru. Sistem
penilaian yang benar adalah yang selaras dengan tujuan dan proses pembelajaran.
Adapun tujuan dalam pembelajaran sains dapat dirangkum ke dalam tiga aspek
sasaran pembelajaran yaitu penguasaan konsep sains, pengembangan keterampilan
proses atau kinerja siswa, dan penanaman sikap ilmiah.
Dengan menerapkan penilaian seperti di atas, diharapkan
dapat dikumpulkan bukti-bukti kemajuan siswa secara aktual yang dapat digunakan
sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya.
Selain itu penilaian dengan cara ini dirasakan lebih adil dan fair bagi siswa
serta dapat meningkatkan motivasi siswa untuk terlibat secara aktif dalam
proses pembelajaran sains.
B. Pengukuran,
Penilaian, dan Evaluasi Hasil Belajar Sains
Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara pengukuran (measurement),
penilaian (assessment), dan evaluasi, padahal ketiganya memiliki
pengertian yang berbeda-beda. Adapun pengertian dari ketiganya adalah sebagai
berikut:
1.
Pengukuran Hasil Belajar Sains
Pengukuran didefinisikan sebagai kegiatan sistemik
menentukan angka/skor obyek atau gejala yang diukur dengan ukuran tertentu.
Ukuran yang digunakan dapat berupa ukuran standar (m, kg, ton, rupiah, dsb)
atau ukuran tidak standar (depa, jengkal, langkah, dsb). Pengukuran tidak dapat
dilepaskan dari pengertian kuantitas atau jumlah. Jumlah akan menunjukkan
besarnya (magnitude) obyek, orang atau peristiwa yang dilukiskan dalam bentuk
unit-unit ukuran tertentu seperti misalnya: menit, derajat, meter, percentile,
dsb, sehingga dengan demikian hasil pengukuran itu selalu dinyatakan dalam
bentuk bilangan. Jadi pengukuran (measurement) adalah proses pemberian
angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana
seorang siswa telah mencapai karakteristik tertentu. Hasil penilaian dapat
berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai
kuantitatif (berupa angka). Pengu-kuran berhubungan dengan proses pencarian
atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Dalam kegiatan pengukuran hasil
belajar sains ada prosedur atau aturan-aturan tertentu yang harus digunakan
dalam penetapan angka atau skor seorang peserta didik, seperti menjumlahkan
berapa benar dari sejumlah butir soal yang dikerjakan sebagai skornya dalam tes
itu.
2.
Penilaian Hasil Belajar Sains
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara
dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan)
siswa. Dalam rancangan penilaian hasil belajar Depdiknas, penilaian
didefinisikan sebagai proses sistematis
meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis,
interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang siswa.
Kegiatan penilaian hasil belajar sains dilakukan untuk
menafsirkan hasil pengukuran dan menentukan pencapaian hasil belajar sains
berdasarkan kriteria tertentu. Umumnya digunakan kategorisasi seperti
baik-buruk, benar-salah, sangat setuju-sangat tidak setuju, dan sebagainya.
Pendekatan dalam penilaian pembelajaran biasanya terdiri
atas: Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced-PAN) dan Penilaian Acuan
Patokan (Criterion-Referenced-PAP). PAN adalah penilaian yang membandingkan
hasil pengukuran yang diperoleh orang lain dalam kelompoknya. Sedangkan PAP
adalah penilaian berdasarkan patokan atau kriteria tertentu yang sudah
ditentukan terlebih dahulu. Adapun rangkuman ciri-ciri perbandingan
kedua-duanya adalah sebagai berikut:
PAP
|
PAN
|
|
KEGUNAAN
|
Ketuntasan
belajar
|
Pengujian
hasil belajar
|
PENEKANAN
UTAMA
|
Menjelaskan
kemampuan menyelesaikan tugas
|
Mengukur
perbedaan individu
|
INTERPRETASI
HASIL
|
Membandingkan
kemampuan dengan kriteria penilaian
|
Membandingkan
antara prestasi peserta didik
|
KELUASAN
ISI
|
Terfokus
pada tugas terbatas
|
Mencakup
isi yang luas
|
PERENCANAAN
TES
|
Rincian
kemampuan yang diukur
|
Kisi-kisi
tes sangat dibutuhkan
|
PROSEDUR
PEMILIHAN BUTIR
|
Mengikutkan
semua butir yang diperlukan , tidak ada pergantian tingkat kesulitan butir
atau membuang butir yang mudah
|
Seleksi
butir dengan daya beda tinggi, memperoleh variasi skor yang besar
(heterogen), butir mudah dihilangkan
|
STANDAR
HASIL
|
Penggunaan
standar mutlak (menguasai 75% istilah teknis)
|
Penggunaan
standar norma (rangking 5-40 siswa)
|
3.
Evaluasi Hasil Belajar Sains
Evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan
pencapaian tujuan suatu program. Evaluasi berkaitan dengan proses pengumpulan
data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana dari tujuan
pendidikan dapat tercapai. Evaluasi juga dimanfaatkan untuk mengambil keputusan
terhadap sebuah proses secara menyeluruh (input, proses, output). Evaluasi
dapat digambarkan sebagai suatu proses untuk mempertimbangkan sesuatu barang
atau gejala dengan mempergunakan patokan-patokan tertentu, patokan-patokan itu
mengandung pengertian baik-tidak baik, memenuhi syarat-tidak memenuhi syarat,
memadai-tidak memadai, dan sebagainya, dengan dipengaruhi oleh value
judgment.
Kegiatan evaluasi hasil belajar sains menggunakan
patokan-patokan untuk menetapkan sesuatu, patokan-patokan ini boleh bersumber
dari hasil pengukuran atau pengujian atau tes atau mungkin juga bersumber dari
sendiri oleh si penilai, sehingga subjektivitasnya sangat tinggi. Untuk
mengurangi atau menghilangkan pengaruh subjektivitas dalam penilaian, maka digunakan tes dan pengukuran, sehingga
keputusan yang diambil melalui kegiatan penilaian akurasinya atau
objektivitasnya dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Sains
Secara garis besar tujuan dan fungsi dari evaluasi hasil
belajar sains adalah untuk menetapkan apakah peserta didik dapat dinyatakan
sudah menguasai kompetensi yang ditargetkan atau belum perlu dilakukan evaluasi
pembelajaran sains dengan menggunakan berbagai bentuk dan alat pengukuran dan
non pengukuran atau tes dan non-tes, formal ataupun non formal. Sehingga dari
evaluasi yang dilakukan dalam pembelajaran dapat menggambarkan bentuk profil
peserta didik.
Tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar secara rinci adalah
sebagai berikut:
- Menilai kemampuan individual melalui tagihan dan tugas tertentu
- Menentukan kebutuhan pembelajaran
- Membantu dan mendorong peserta didik
- Membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik
- Menentukan strategi pembelajaran
- Akuntabilitas lembaga
- Meningkatkan kualitas pendidikan
5.
Prinsip Evaluasi Hasil Belajar
Berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 20
tahun 2007 menetapkan bahwa prinsip evaluasi hasil belajar peserta didik pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai
berikut:
- Sahih, yaitu didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
- Obyektif, yaitu didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tidak dipengaruhi subyektifitas penilai.
- Adil, yaitu tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena kebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
- Terbuka, yaitu prosedur, kriteria, dan pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan, yaitu mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik evaluasi yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
- Sistematis, yaitu dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
- Beracuan kriteria, yaitu didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
- Akuntabel, yaitu dapat dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
6.
Objek, Subjek, dan Etika Evaluasi
Objek dalam evaluasi pembelajaran sains mencakup proses
sains dan hasil belajar sains dari peserta didik. Evaluasi proses belajar
merupakan upaya evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran sains yang dilakukan
oleh guru dan peserta didik, sedangkan evaluasi hasil belajar adalah proses
evaluasi terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai dengan menggunakan kriteria
tertentu. Hasil belajar tersebut pada hakikatnya merupakan pencapaian
kompetensi-kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi
tersebut dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang
dapat diukur dan diamati. Evaluasi proses dan hasil belajar itu saling berkaitan
satu dengan lainnya, hasil belajar merupakan akibat dari suatu proses belajar.
Guru pengampu bidang studi sains bertindak sebagai subjek
evaluasi. Dalam hal ini, mengingat di sekolah pada umumnya guru-guru yang
tersedia terdiri atas guru-guru disiplin ilmu seperti fisika, kimia, dan
biologi. Sehingga diperlukan beberapa langkah seperti berikut:
1. Dilakukan
penelaahan untuk memastikan berapa kompetensi dasar dan standar kompetensi yang
harus dicapai dalam satu topik pembelajaran sains. Hal ini berkaitan dengan
berapa guru bidang studi sains yang dapat dilibatkan dalam pembelajaran pada
topik tersebut.
2. Setiap guru bertanggung
jawab atas tercapainya kompetensi dasar yang termasuk dalam standar kompetensi
yang ia mampu, seperti misalnya standar kompetensi-1 oleh guru dengan latar
belakang biologi, standar kompetensi-2 oleh guru dengan latar belakang fisika,
dan seterusnya.
3. Disusun skenario
pembelajaran dengan melibatkan semua guru yang termasuk ke dalam topik yang bersangkutan,
sehingga setiap anggota memahami apa yang harus dikerjakan dalam pembelajaran
tersebut.
4. Sebaiknya
dilakukan simulasi terlebih dahulu jika pembelajaran dengan sistem ini
merupakan \
hal yang baru, sehingga tidak terjadi kecanggungan di dalam kelas.
5. Evaluasi dan remedial
menjadi tanggung jawab masing-masing guru sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, sehingga akumulasi nilai gabungan dari setiap kompetensi
dasar dan standar kompetensi menjadi nilai mata pelajaran sains.
Etika evaluasi yang dilakukan seorang guru terhadap peserta
didik hendaknya mencakup bidang perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan
evaluasi. Acuan-acuan evaluasi yang harus dilakukan seorang guru antara lain:
a.
Acuan norma:
1. Kemampuan
orang berbeda.
2. Tes
harus bisa membedakan orang.
3. Menggunakan
distribusi normal.
4. Parameter
butir: tingkat kesulitan dan daya beda
5. Hasil penilaian dibandingkan dengan kelompoknya
b. Acuan
kriteria:
1. Semua
orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan berbeda.
2. Parameter
butir: tingkat pencapaian dan indeks
sensitivitas.
3. Standar harus ditentukan terlebih dahulu.
4. Hasil
penilaian: lulus dan tidak lulus.
Yang ingin saya diskusikan ialah :
1.
Apakah
ada dampak positif dan negative dari
penilaian ini?
2. Apakah
peng evaluasikan hasil belajar ini hanya di khususkan hanya di pembelajaran
sain Saja?
3.
Apakah
dalam proses penilaian harus melibatkan tiga ranah, kongnitip,afektip,dan psikomotor. ?
Daftar
Pustaka
Asmawi,
Z. dan Nasution, N. (1994). Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Dirjen
Dikti Depdikbud
Departemen
Pendidikan Nasional. (2006). Rancangan Penilaian Hasil Belajar-KTSP.
Jakarta. Depdiknas Republik Indonesia.