Kamis, 18 Oktober 2018

SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAIN PADA SISWA



SISTEM PENILAIAN  PROSES PEMBELAJARAN SAIN PADA SISWA

A.        Pendahuluan
     Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Menurut Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah keputusan tentang nilai.
Menurut Akhmat Sudrajat penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut  secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Berdasarkan pada PP. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas :
1.         Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
2.         Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
3.         Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Di era informasi saat ini, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi prasyarat untuk memperoleh peluang partisipasi, adaptasi dan sekaligus untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas antara lain dapat dilakukan melalui pendidikan sains.
Dalam batas-batas tertentu pendidikan sains dapat mempersiapkan individu untuk meningkatkan kualitas hidup, mengatasi masalah-masalah sosial yang ada, membantu individu dalam memilih dan mengembangkan karir, serta membantu individu untuk mempelajari sains lebih lanjut. Pengalaman menunjukkan bahwa orang-orang yang mempunyai latar belakang pengetahuan sains yang cukup lebih mampu mentransfer pengetahuannya ke bidang-bidang di luar sains. Untuk itu pendidikan sains perlu diberikan sejak dini di sekolah-sekolah.
Menyadari betapa pentingnya pendidikan sains, telah banyak dilakukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran sains di sekolah. Upaya ini dapat dilihat dari langkah penyempurnaan kurikulum yang terus dilakukan, peningkatan kualitas guru bidang studi, penyediaan dan pembaruan buku ajar, penyediaan dan perlengkapan alat-alat pelajaran (laboratorium) IPA, pengembangan pendekatan yang lebih relevan dan efektif mencapai tujuan pembelajaran sains, dan masih banyak usaha lain yang ditempuh untuk memperbaiki pencapaian hasil belajar sains siswa di sekolah. Namun demikian sampai sejauh ini pencapaian hasil belajar sains di sekolah secara umum dapat dinyatakan masih belum sesuai dengan harapan.
Dalam hal ini, salah satu faktor penyebabnya adalah bentuk daripada sistem penilaian kualitas pembelajaran sains dan kelulusan peserta didik  dari suatu lembaga pendidikan didasarkan pada indikator hasil belajar peserta didik yang tertera pada nilai tes belajar atau nilai tes akhir murni. Akibatnya, peserta didik dipaksa untuk melahap informasi yang disampaikan tanpa diberi peluang sedikit pun untuk melaksanakan refleksi secara kritis. Dalam hal ini anak didik hanya dituntut untuk belajar dengan cara menghapal semua informasi yang telah disampaikan oleh guru.
Proses penilaian yang dilakukan selama ini semata-mata hanya menekankan pada penguasaan konsep yang dijaring dengan tes tulis obyektif dan subyektif sebagai alat ukurnya. Keadaan semacam ini merupakan salah satu penyebab guru enggan melakukan kegiatan pembelajaran yang memfokuskan pada pengembangan keterampilan proses anak. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan umumnya hanya terpusat pada penyampaian materi dalam buku teks. Keadaan faktual ini mendorong siswa untuk menghapal pada setiap kali akan diadakan tes harian atau tes hasil belajar.
Proses pembelajaran sains pada hakekatnya menuntut keterlibatan peserta didik secara aktif dan bertujuan agar penguasaan dari kognitif , afektif, serta psi-komotorik terbentuk pada diri siswa, maka alat ukur hasil belajarnya tidak cukup jika hanya dengan tes obyektif atau subyektif saja. Dengan cara penilaian tersebut keterampilan siswa dalam melakukan aktivitas baik saat melakukan percobaan maupun menciptakan hasil karya belum dapat diungkap. Demikian pula tentang aktivitas siswa selama mengerjakan tugas dari guru. Baik berupa tugas untuk melakukan percobaan, peragaan maupun pengamatan.
Fenomena di atas menunjukkan bahwa bentuk atau sistem penilaian yang digunakan dalam mengukur hasil belajar siswa sangat berpengaruh terhadap strategi pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan guru. Sistem penilaian yang benar adalah yang selaras dengan tujuan dan proses pembelajaran. Adapun tujuan dalam pembelajaran sains dapat dirangkum ke dalam tiga aspek sasaran pembelajaran yaitu penguasaan konsep sains, pengembangan keterampilan proses atau kinerja siswa, dan penanaman sikap ilmiah.
Dengan menerapkan penilaian seperti di atas, diharapkan dapat dikumpulkan bukti-bukti kemajuan siswa secara aktual yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya. Selain itu penilaian dengan cara ini dirasakan lebih adil dan fair bagi siswa serta dapat meningkatkan motivasi siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran sains.

B.     Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Hasil Belajar Sains
Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi, padahal ketiganya memiliki pengertian yang berbeda-beda. Adapun pengertian dari ketiganya adalah sebagai berikut:
1.       Pengukuran Hasil Belajar Sains
Pengukuran didefinisikan sebagai kegiatan sistemik menentukan angka/skor obyek atau gejala yang diukur dengan ukuran tertentu. Ukuran yang digunakan dapat berupa ukuran standar (m, kg, ton, rupiah, dsb) atau ukuran tidak standar (depa, jengkal, langkah, dsb). Pengukuran tidak dapat dilepaskan dari pengertian kuantitas atau jumlah. Jumlah akan menunjukkan besarnya (magnitude) obyek, orang atau peristiwa yang dilukiskan dalam bentuk unit-unit ukuran tertentu seperti misalnya: menit, derajat, meter, percentile, dsb, sehingga dengan demikian hasil pengukuran itu selalu dinyatakan dalam bentuk bilangan. Jadi pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang siswa telah mencapai karakteristik tertentu. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengu-kuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar sains ada prosedur atau aturan-aturan tertentu yang harus digunakan dalam penetapan angka atau skor seorang peserta didik, seperti menjumlahkan berapa benar dari sejumlah butir soal yang dikerjakan sebagai skornya dalam tes itu.
2.       Penilaian Hasil Belajar Sains
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa. Dalam rancangan penilaian hasil belajar Depdiknas, penilaian didefinisikan sebagai proses sistematis  meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang siswa.
Kegiatan penilaian hasil belajar sains dilakukan untuk menafsirkan hasil pengukuran dan menentukan pencapaian hasil belajar sains berdasarkan kriteria tertentu. Umumnya digunakan kategorisasi seperti baik-buruk, benar-salah, sangat setuju-sangat tidak setuju, dan sebagainya.
Pendekatan dalam penilaian pembelajaran biasanya terdiri atas: Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced-PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (Criterion-Referenced-PAP). PAN adalah penilaian yang membandingkan hasil pengukuran yang diperoleh orang lain dalam kelompoknya. Sedangkan PAP adalah penilaian berdasarkan patokan atau kriteria tertentu yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Adapun rangkuman ciri-ciri perbandingan kedua-duanya adalah sebagai berikut:

PAP
PAN
KEGUNAAN
Ketuntasan belajar
Pengujian hasil belajar
PENEKANAN UTAMA
Menjelaskan kemampuan menyelesaikan tugas
Mengukur perbedaan individu
INTERPRETASI HASIL
Membandingkan kemampuan dengan kriteria penilaian
Membandingkan antara prestasi peserta didik
KELUASAN ISI
Terfokus pada tugas terbatas
Mencakup isi yang luas
PERENCANAAN TES
Rincian kemampuan yang diukur
Kisi-kisi tes sangat dibutuhkan
PROSEDUR PEMILIHAN BUTIR
Mengikutkan semua butir yang diperlukan , tidak ada pergantian tingkat kesulitan butir atau membuang butir yang mudah
Seleksi butir dengan daya beda tinggi, memperoleh variasi skor yang besar (heterogen), butir mudah dihilangkan
STANDAR HASIL
Penggunaan standar mutlak (menguasai 75% istilah teknis)
Penggunaan standar norma (rangking 5-40 siswa)

3.       Evaluasi Hasil Belajar Sains
Evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program. Evaluasi berkaitan dengan proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana dari tujuan pendidikan dapat tercapai. Evaluasi juga dimanfaatkan untuk mengambil keputusan terhadap sebuah proses secara menyeluruh (input, proses, output). Evaluasi dapat digambarkan sebagai suatu proses untuk mempertimbangkan sesuatu barang atau gejala dengan mempergunakan patokan-patokan tertentu, patokan-patokan itu mengandung pengertian baik-tidak baik, memenuhi syarat-tidak memenuhi syarat, memadai-tidak memadai, dan sebagainya, dengan dipengaruhi oleh value judgment.
Kegiatan evaluasi hasil belajar sains menggunakan patokan-patokan untuk menetapkan sesuatu, patokan-patokan ini boleh bersumber dari hasil pengukuran atau pengujian atau tes atau mungkin juga bersumber dari sendiri oleh si penilai, sehingga subjektivitasnya sangat tinggi. Untuk mengurangi atau menghilangkan pengaruh subjektivitas dalam penilaian, maka  digunakan tes dan pengukuran, sehingga keputusan yang diambil melalui kegiatan penilaian akurasinya atau objektivitasnya dapat dipertanggung jawabkan.
4.       Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Sains
Secara garis besar tujuan dan fungsi dari evaluasi hasil belajar sains adalah untuk menetapkan apakah peserta didik dapat dinyatakan sudah menguasai kompetensi yang ditargetkan atau belum perlu dilakukan evaluasi pembelajaran sains dengan menggunakan berbagai bentuk dan alat pengukuran dan non pengukuran atau tes dan non-tes, formal ataupun non formal. Sehingga dari evaluasi yang dilakukan dalam pembelajaran dapat menggambarkan bentuk profil peserta didik.
Tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar secara rinci adalah sebagai berikut:
  1. Menilai kemampuan individual melalui tagihan dan tugas tertentu
  2. Menentukan kebutuhan pembelajaran
  3. Membantu dan mendorong peserta didik
  4. Membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik
  5. Menentukan strategi pembelajaran
  6. Akuntabilitas lembaga
  7. Meningkatkan kualitas pendidikan
5.       Prinsip Evaluasi Hasil Belajar
Berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 20 tahun 2007 menetapkan bahwa prinsip evaluasi hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Sahih, yaitu didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Obyektif, yaitu didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tidak dipengaruhi subyektifitas penilai.
  3. Adil, yaitu tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena kebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terbuka, yaitu prosedur, kriteria, dan pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan, yaitu mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik evaluasi yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
  6. Sistematis, yaitu dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  7. Beracuan kriteria, yaitu didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  8. Akuntabel, yaitu dapat dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
6.       Objek, Subjek, dan Etika Evaluasi
Objek dalam evaluasi pembelajaran sains mencakup proses sains dan hasil belajar sains dari peserta didik. Evaluasi proses belajar merupakan upaya evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran sains yang dilakukan oleh guru dan peserta didik, sedangkan evaluasi hasil belajar adalah proses evaluasi terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai dengan menggunakan kriteria tertentu. Hasil belajar tersebut pada hakikatnya merupakan pencapaian kompetensi-kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi tersebut dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang dapat diukur dan diamati. Evaluasi proses dan hasil belajar itu saling berkaitan satu dengan lainnya, hasil belajar merupakan akibat dari suatu proses belajar.
Guru pengampu bidang studi sains bertindak sebagai subjek evaluasi. Dalam hal ini, mengingat di sekolah pada umumnya guru-guru yang tersedia terdiri atas guru-guru disiplin ilmu seperti fisika, kimia, dan biologi. Sehingga diperlukan beberapa langkah seperti berikut:
1.    Dilakukan penelaahan untuk memastikan berapa kompetensi dasar dan standar kompetensi yang harus dicapai dalam satu topik pembelajaran sains. Hal ini berkaitan dengan berapa guru bidang studi sains yang dapat dilibatkan dalam pembelajaran pada topik tersebut.
2.  Setiap guru bertanggung jawab atas tercapainya kompetensi dasar yang termasuk dalam standar kompetensi yang ia mampu, seperti misalnya standar kompetensi-1 oleh guru dengan latar belakang biologi, standar kompetensi-2 oleh guru dengan latar belakang fisika, dan seterusnya.
3.   Disusun skenario pembelajaran dengan melibatkan semua guru yang termasuk ke dalam topik yang bersangkutan, sehingga setiap anggota memahami apa yang harus dikerjakan dalam pembelajaran tersebut.
4.   Sebaiknya dilakukan simulasi terlebih dahulu jika pembelajaran dengan sistem ini merupakan  \    
      hal yang baru, sehingga tidak terjadi kecanggungan di dalam kelas.
5.  Evaluasi dan remedial menjadi tanggung jawab masing-masing guru sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sehingga akumulasi nilai gabungan dari setiap kompetensi dasar dan standar kompetensi menjadi nilai mata pelajaran sains.
Etika evaluasi yang dilakukan seorang guru terhadap peserta didik hendaknya mencakup bidang perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan evaluasi. Acuan-acuan evaluasi yang harus dilakukan seorang guru antara lain:
a.       Acuan norma:
1.      Kemampuan orang berbeda.
2.      Tes harus bisa membedakan orang.
3.      Menggunakan distribusi normal.
4.      Parameter butir: tingkat kesulitan dan daya beda
5.      Hasil  penilaian dibandingkan dengan kelompoknya
b.      Acuan kriteria:
1.      Semua orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan  berbeda.
2.      Parameter butir: tingkat pencapaian  dan indeks sensitivitas.
3.      Standar  harus ditentukan terlebih  dahulu.
4.      Hasil penilaian: lulus dan tidak lulus.


Yang ingin saya diskusikan ialah :
1.      Apakah ada dampak positif dan negative dari  penilaian ini?
2.    Apakah peng evaluasikan hasil belajar ini hanya di khususkan hanya di pembelajaran sain  Saja?
3.      Apakah dalam proses penilaian harus melibatkan tiga ranah, kongnitip,afektip,dan  psikomotor. ?


Daftar Pustaka

Asmawi, Z. dan Nasution, N. (1994). Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud

Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Rancangan Penilaian Hasil Belajar-KTSP. Jakarta. Depdiknas Republik Indonesia.

Kamis, 11 Oktober 2018

Model-model Pembelajaran Khusus Sains


Model-model Pembelajaran Khusus Sains
Nama : Lailatul hairi

1.      Pengertian pembelajaran
Pembelajaran suatu kegiatan yang dirancang oleh guru agar siswa melakukan kegiatan belajar untuk mencapai tujuan atau kompetensi yang diharapkan. Dalam merancang kegiatan pembelajaran ini, seorang guru semestinya memahami karakteristik siswa, tujuan pembelajran yang ingin dicapai atau kompetensi yang harus dikuasai siswa, materi ajar yang akan disajikan, dan cara yang digunakan terus mengemas penyajian materi serta penggunaan bentuk dan jenis penilaian yang akan dipilih untuk melakukan pengukuran terhadap ketercapaian tujuan pembelajaran atau kompetensi yang telah dimiliki siswa.
Berkaitan dengan cara atau metode apa yang akan dipilih dan digunakan dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru harus terlebih dahulu memahami berbagai pendekatan, strategi, teknik, dan model pembelajaran. Pemahaman tentang hal ini akan memberikan tuntutan kepada guru untuk dapat memilah, memilih, dan menetapkan dengan tepat metode pembelajaran yang akan digunakan dalam pembelajaran.
            Perlu dipahami bahwa setiap pendekatan pembelajaran memiliki pandangan yang berbeda tentang konsepsi dan makna pembelajaran, pandangan tentang guru, dan pandangan tentang siswa, perbedaan inilah kemudian mengakibatkan strategi dan model pembelajaran yang dikembangkan menjadi berbeda juga, sehingga proses pembelajaran akan berbeda walaupun strategi pembelajaran sama. Makalah ini menekankan model pembelajaran discovery, inquiri, PBL, dan PJBL  yang membahas tentang model belajar yang menggunakan masalah sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktivitas secara nyata.
2.      Model pembelajaran 
adalah seluruh rangkaian penyajian materi ajar yang meliputi segala aspek sebelum sedang da
n sesudah pembelajaran yang dilakukan guru serta segala fasilitas yang terkait yang digunakan secara langsung atau tidak langsung dalam proses belajar mengajar.Model mengajar dapat diartikan sebagai suatu rencana atau pola yang digunakan dalam menyusun kurikulum, mengatur materi peserta didik, dan memberi petunjuk kepada pengajar di kelas dalam setting pengajaran atau setting lainnya. 
            terdapat sepuluh cara atau model dalam merencanakan pembelajaran terpadu yang khas dengan pembelajaran sains,  Kesepuluh cara atau model tersebut adalah: (1) fragmented, (2) connected, (3) nested, (4) sequenced, (5) shared, (6) webbed, (7) threaded, (8) integrated, (9) immersed, dan (10) networked.
1. Model Penggalan (Fragmented)
Model fragmented ditandai oleh ciri pemaduan yang hanya terbatas pada satu mata pelajaran saja. Misalnya, dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, materi pembelajaran tentang menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dapat dipadukan dalam materi pembelajaran keterampilan berbahasa. Dalam proses pembelajarannya, butir-butir materi tersebut dilaksanakan secara terpisah-pisah pada jam yang berbeda-beda.
Menurut Padmono dalam bukunya Pembelajaran Terpadu melalui Kurikulum Terpadu dalam Satu Disiplin Ilmu, mengatakan bahwa pembelajaran terpadu melalui kurikulum terpadu fragmented terjadi jika seorang guru memiliki keinginan agar siswa setelah menempuh pembelajaran satu kurun waktu tertentu memiliki kemampuan atau kecakapan tertentu.Kelebihan pembelajaran model ini adalah siswa menguasai secara penuh satu kemampuan tertentu untuk tiap mata pelajaran, ia ahli dan terampil dalam bidang tertentu. Sedangkankekurangannya adalah Ia belajar hanya pada tempat dan sumber belajar dan kurang mampu membuat hubungan atau integrasi dengan konsep sejenis.

2. Model Keterhubungan (Connected)
Model connected dilandasi oleh anggapan bahwa butir-butir pembelajaran dapat dipayungkan pada induk mata pelajaran tertentu. Butir-butir pembelajaran kosakata, struktur, membaca dan mengarang misalnya, dapat dipayungkan pada mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Penguasaan butir-butir pembelajaran tersebut merupakan keutuhan dalam membentuk kemampuan berbahasa dan bersastra. Hanya saja pembentukan pemahaman, keterampilan dan pengalaman secara utuh tersebut tidak berlangsung secara otomatis. Karena itu, guru harus menata butir-butir pembelajaran dan proses pembelajarannya secara terpadu.

     3. Model Sarang (Nested)
Model nested merupakan pemaduan berbagai bentuk penguasaan konsep keterampilan melalui sebuah kegiatan pembelajaran. Misalnya, pada satuan jam tertentu seorang guru memfokuskan kegiatan pembelajaran pada pemahaman tata bentuk kata, makna kata, dan ungkapan dengan saran pembuahan keterampilan dalam mengembangkan daya imajinasi, daya berpikir logis, menentukan ciri bentuk dan makna kata-kata dalam puisi, membuat ungkapan dan menulis puisi. Pembelajaran berbagai bentuk penguasaan konsep dan keterampilan tersebut keseluruhannya tidak harus dirumuskan dalam tujuan pembelajaran

4. Model Urutan/Rangkaian (Sequenced)
Model sequenced merupakan model pemaduan topik-topik antar mata pelajaran yang berbeda secara paralel. Isi cerita dalam roman sejarah misalnya, topik pembahasannya secara paralel atau dalam jam yang sama dapat dipadukan dengan ikhwal sejarah perjuangan bangsa, karakteristik kehidupan sosial masyarakat pada periode tertentu maupun topik yang menyangkut perubahan makna kata. Topik-topik tersebut dapat dipadukan pembelajarannya pada alokasi jam yang sama.

5. Model Bagian (Shared)
Model shared merupakan bentuk pemaduan pembelajaran akibat adanya “overlapping” konsep atau ide pada dua mata pelajaran atau lebih. Butir-butir pembelajaran tentang kewarganegaraan dalam PPKN misalnya, dapat bertumpang tindih dengan butir pembelajaran dalam Tata Negara, PSPB, dan sebagainya
6. Model Keterpaduan (Integrated)
Model integrated merupakan pemaduan sejumlah topik dari mata pelajaran yang berbeda, tetapi esensinya sama dalam sebuah topik tertentu. Topik evidensi yang semula terdapat dalam mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, Pengetahuan Alam, dan Pengetahuan Sosial, agar tidak membuat muatan kurikulum berlebihan cukup diletakkan dalam mata pelajaran tertentu, misalnya Pengetahuan Alam. Contoh lain, dalam teks membaca yang merupakan bagian mata pelajaran

7. Model Jaring Laba-laba (Webbed)
Selanjutnya, model yang paling populer adalah model webbed. Model ini bertolak dari pendekatan tematis sebagai pemadu bahan dan kegiatan pembelajaran. Dalam hubungan ini tema dapat mengikat kegiatan pembelajaran baik dalam mata pelajaran tertentu maupun lintas mata pelajaran
8. Model Galur/ benang(Threaded)
Modelthreaded merupakan model pemaduan bentuk keterampilan misalnya, melakukan prediksi dan estimasi dalam matematika, ramalan terhadap kejadian-kejadian, antisipasi terhadap cerita dalam novel, dan sebagainya. Bentuk threaded ini berfokus pada apa yang diesbut meta-curriculum.
9.Model Celupan/Terbenam (Immersed)
Model immersed dirancang untuk membantu siswa dalam menyaring dan memadukan berbagai pengalaman dan pengetahuan dihubungkan dengan medan pemakaiannya. Dalam hal ini tukar pengalaman dan pemanfaatan pengalaman sangat diperlukan dalam kegiatan pembelajaran.

10. Model Jaringan (Networked)
Terakhir, model networked merupakan model pemaduan pembelajaran yang mengandaikan kemungkinan pengubahan konsepsi, bentuk pemecahan masalah, maupun tuntutan bentuk keterampilan baru setelah siswa mengadakan studi lapangan dalam situasi, kondisi, maupun konteks yang berbeda-beda. Belajar disikapi sebagai proses yang berlangsung secara terus-menerus karena adanya hubungan timbal balik antara pemahaman dan kenyataan yang dihadapi siswa. 

pertanyaan:
1.       Dari 10 model menurut anda model mana yang lebih menarik diterapkan dalam pembelajaran sain?
2.       Bagaimana mengatasi kekurangan pada model ini?
3.       Bagaimana peranan guru dalam penerapan model ini ?
 
https://Lailatulhairi.wordpress.com/2012/01/18/pendekatan-dan-metode-pembelajaran-sains/


SISTEM PENILAIAN PROSES PEMBELAJARAN SAIN PADA SISWA

SISTEM PENILAIAN  PROSES PEMBELAJARAN  SAIN PADA SISWA A.         Pendahuluan      Menurut Asmawi Zainul dan Noehi Nasution menga...